UMUM

Masyarakat dan santri Peduli Kyai, Mengutuk Keras Fitnah Keji Terhadap Kyai Syakur Mahfudz

SAMPANG, Digitalpena.com || Masyarakat dan santri di Suhadak, Dalpenang Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menyatakan secara bersama-sama menolak pemberitaan di media oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat suhadak tentang laporan dugaan tindak pidana terhadap Kyai Syakur Mahfudz.

Melihat situasi tersebut, masyarakat merasa dirugikan disebabkan tidak ada persetujuan dari seluruh elemen masyarakat dan disisi lain Kyai Syakur Mahfudz adalah sosok teladan dan tidak pernah diduga melakukan tindakan yang merugikan, terbukti masih banyaknya santri yang masih mengaji dilembaga yang dinaunginya.

” Kami resah atas sebagian oknum yang mengatasnamakan masyarakat, sedangkan tidak ada persetujuan sebelumnya, disisi lain kasus sebelumnya tentang pencemaran dan fitnah kepada kyai kami belum ada penetapan tersangka, dimana juga diselebaran yang beredar juga bawa – bawa nama masyarakat, sehingga mengganggu persatuan kami dan putra – putri kami yang mengaji dilembaga beliau, sehingga kami masyarakat dan santri harus menyatakan sikap”, ujar salah satu korlap Aliansi Santri Madura Masyarakat dan Santri Peduli Kyai Syakur Mahfudz atau Bapak Deddi, Jum’at (12/7/2024)

BACA JUGA :  Honor PPS Pemilu 2024 Belum Terealisasi, Simak Penjelasan KPUD Sampang

Pertama, Kami dirugikan dengan adanya oknum atas kepentingan pribadi yang mengatasnamakan Masyarakat Suhadak tanpa adanya persetujuan dari seluruh elemen masyarakat.

Kedua, Kami resah atas pernyataan oknum tersebut dikarenakan membuat tuduhan dan fitnah yang memberatkan satu pihak kepada kyai kami Kyai Syakur Mahfudz, sehingga mengganggu hubungan antar masyarakat terpecah belah dan mengganggu pendidikan yang diasuh oleh kyai syakur mahfudz.

BACA JUGA :  Jalin Tali Silaturrahmi,  Persaudaraan Abadi Sampang (PAS) Buka Bersama dengan Mantan Bupati Sampang

Ketiga, Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini POLRES SAMPANG untuk segera menangkap pelaku pemfitnah Kyai Syakur.

Keempat, Kami meminta kedudukan, pengelolaan, dan otoritas kepemimpinan Masjid As – Syuhada’ dikembalikan kepada Yayasan As- Syuhada’ dan dirawat oleh sesama alias tidak dikelola kelompok tertentu.

BACA JUGA :  Ketua GPN dan Kuasa Hukum Desak KPU Sampang: Cabup-Cawabup Berhutang Jangan Diloloskan!

Ditempat yang sama, Kyai Syakur Mahfudz mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan berharap agar fitnah ini segera mendapatkan kejelasan keadilan melalui proses hukum.

” Saya berterima kasih sebanyak – banyaknya atas pernyataan sikap bersama masyarakat dan santri, dan semoga tidak ada lagi kejadian serupa, dan saya berharap agar segera adanya proses hukum yang seadil – adilnya atas terjadinya pencemaran nama baik dan fitnah terhadap saya “, ujarnya (red)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button